MAKALAH- Hakikat Pendidikan

 MAKALAH 


HAKIKAT PENDIDIKAN

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Pendidikan

Dosen Pengampu: Darnoto, M.Pd.I


Kelas 1 PAI A1

Oleh

NO.             NAMA                         NIM

   1.     Widi Sis Ardiyanto (201310004433)

2.     Chuldat Afraoh (201310004399)

   3 .    Novia Dwi Astuti (201310004405)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH dan ILMU KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPARA

2020



KATA PENGANTAR

            Segala puji bagi Allah SWT karena dengan ridhonya semata kami dapat menyelesaikan tugas yang di berikan oleh dosen pembimbing mata kuliah ilmu pendidikan. Sebagai wujud dari pengabdian kami kepada Allah SWT sekaligus bentuk realisasi dari tanggung jawab dan kewajiban kami selama mengikuti mata kuliah ini.

            Makalah ini berisi materi tentang “Hakikat pendidikan” pembahasan yang memaparkan tentang hakikat pendidikan itu sendiri. Sehingga makalah dapat digunakan untuk penyajian diskusi dan untuk keperluan lainnya.

            Makalah ini diharapkan dapat di manfaatkan oleh para mahasiswa/i sebagai materi dalam belajar atau sebagai bahan bacaan untuk menambah wawasan yang telah ada, selain itu, penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, kepada kedua orang tua, teman—teman, dan semua pihak yang telah memberikan dan bantuannya dalam penyusunan makalah ini.







Jepara, 18 November 2020

       

                        Penyusun

 

DAFTAR ISI

MAKALAH

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang

B. Rumusan masalah

C. Tujuan

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian pendidikan

B. Pengertian dan Hakikat Pendidikan

C. Guru

D. Karakteristik Pendidik dan Peserta Didik

BAB III

A. Kesimpulan

B. Saran

DAFTAR PUSTAKA



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang


Kita sepakat bahwa Pendidikan merupakan sesuatu yang tidak asing bagi kita, terlebih lagi karena kita beibidang Pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia dalam berpikir untuk menjalani kehidupan dunia ini dalam rangka mempertahankan hidup dalam hidup, dan penghidupan manusia yang mengemban tugas dari sang pencipta untuk beribadah. Manusia sebagai makhluk yang diberikan kelebihan oleh Allah SWT dengan suatu bentuk akal pada diri manusia yang tidak dimiliki makhluk Allah yang lain dalam kehidupannya, bahwa untuk mengolah akal pikirnya diperlukan suatu pola Pendidikan melalui suatu proses pembelajaran dan Pendidikan itu tidak dapat luntur atau tidak dapat dilupakan sampai akhir hayat. 

Juga pasti kita sepakat bahwa Pendidikan diperlukan semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa Pendidikan ini dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi sering kali orang melupakan makna dan hakikat Pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makna dasar dan karena itu benarlah kalua dikatakan bahwa setiap orang yang terlihat dalam dunia Pendidikan sepatutnyalah selalu merenungkan makna dan hakikat Pendidikan, merefleksikannya ditengah-tengah tindakan/aksi sebagai buah makalah singkat ini menciba mengungkap makna hakikat Pendidikan dan bentuk Pendidikan sepanjang hayat.

B. Rumusan masalah

1. Apa arti pendidikan ?

2. Apa itu hakikat pendidikan ?

3. Apa saja karakteristik pendidik dan peserta didik ?

C. Tujuan

1. Dapat mengetahui arti pendidikan yang ditinjau dari beberapa konsep, atau beberapa definisi

2. Dapat mengetahui  arti dari hakikat pendidikan dan penerapannya di kehidupan sehari-hari

3. Dapat mengetahui karakteristik pendidik dan peserta didik




BAB II

PEMBAHASAN 

A. Pengertian pendidikan

Pendidikan adalah suatu bentuk interaksi manusia, usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagaman, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam pendidikan menuntut terwujudnya manusia Indonesia yang berkualitas, cerdas, beriman, beriptek dan berakhlakul karimah sebagai tujuan dari pendidikan, maka perlu pengamatan dari segi aktualisasinya bahwa pendidikan merupakan proses interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan dari sebuah proses pendidikan.

Pendidik dan peserta adalah dua entitas yang tak dapat terpisahkan dalam menggerakkan dimensi pendidikan terutama pendidikan Islam. Kedunya mempunyai interaksi secara kontinyu yang dapat menghasilkan perambahan intelektual, namun tidak dapat dipungkiri dalam praktek pendidikan terkadang mengalami degradasi dan dekadensi bagi kalangan pendidik dengan mengesampingkan tradisi-tradisi humanis yang seharusnya diberlakukan dalam dimensi-dimensi peserta didik.

Pendidik, peserta didik dan tujuan utama pendidikan merupakan komponen utama dalam pendidikan, ketiga komponen tersebut merupakan komponen yang satu jika hilang salah satu dari komponen tersebut maka hilang pula hakikat pendidikan tersebut. Hakikat pendidik dan peserta didik inilah yang perlu menjadi bahan pengetahuan sebagai landasan untuk melakukan kegiatan transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik yang merupakan sebagai obyek dalam penanaman nilai moral, sosial, intelektual, keterampilan dan spiritual.

B. Pengertian dan Hakikat Pendidikan

Kata pendidik berasal dari didik, artinya memelihara, merawat dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti yang diharapkan (tentang sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya) selanjutnya dengan menambahkan awalan pe- hingga menjadi pendidik, artinya orang yang mendidik. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pendidik artinya orang yang mendidik.

Secara etimologi dalam bahasa Inggris ada beberapa kata yang berdekatan arti pendidik seperti kata teacher artinya pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, di pusat-pusat pelatihan disebut sebagai trainer atau instruktur. Demikian pula dalam bahasa Arab seperti kata al-mualim (guru), murabbi (mendidik), mudarris (pengajar) dan uztadz. Secara terminology beberapa pakar pendidikan berpendapat, Menurut Ahmad Tafsir, bahwa pendidik dalam Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa). Sedangkan Abdul Mujib mengemukakan bahwa pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan prilakunya yang buruk. Pendidik dapat pula berarti orang bertanggung jawab terhadap perkembangan dan kematangan aspek rohani dan jasmani anak. Secara umum dijelaskan pula oleh Maragustam Siregar, yakni orang yang memberikan ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan lain-lain baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di sekolah.

Dari beberapa pendapat maka dapat disimpulkan bahwa pendidik dalam Islam adalah orang yang mempunyai tanggung jawab dan mempengaruhi jiwa serta rohani seseorang yakni dari segi pertumbuhan jasmaniah, pengetahuan, keterampilan, serta aspek spiritual dalam upaya perkembangan seluruh potensi yang dimiliki oleh seseorang tersebut sesuai dengan prinsip dan nilai ajaran Islam sehingga menjadi insan yang berakhlakul karimah. Hakekat pendidik sebagai manusia yang memahami ilmu pengetahuan sudah barang tentu dan menjadi sebuah kewajiban baginya untuk mentransferkan ilmu itu kepada orang lain demi kemaslahatan ummat. 

C. Guru

Seperti yang telah disinggung sebelumnya bahwa salah satu pendidik yang 

memiliki peranan yang sangat penting yaitu guru setelah orang tua. Dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 1 disebutkan guru adalah pendidik professional.16 Sedangkan dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 6 disebut sebagai pendidik adalah tenaga kependidikan.17 Guru adalah suri teladan kedua setelah orang tua.18 Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu, serta mampu mentransferkan kebiasaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik. Guru yang bekerja sebagai tenaga pengajar adalah elemen yang terpenting dan ikut bertanggung jawab dalam proses pendewasaan bagi anak didik tersebut. Dari beberapa pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa guru dapat diartikan sebagai sosok yang mempunyai kewenangan dan bertanggung jawab sepenuhnya di kelas atau di sekolah untuk mengembangkan segenap potensi peserta didik yang dimiliki sehingga mampu mandiri dan mengembangkan nilai kepribadian sesuai ajaran Islam, dengan demikian tujuan akhirnya adalah kedewasaan dan kesadaran untuk melaksanakan tugasnya sebagai khalifah dan hamba Allah Swt. Oleh karena itu, setiap guru hendaknya mempunyai kepribadian yang akan dicontoh dan diteladani oleh anak didik, baik secara sengaja maupun tidak. Sudah barang tentu, pekerjaan sebagai guru tidak sama dengan pekerjaan apapun, diluar itu pengetahuan dan keterampilan yang akan diajarkan.19 Keahlian sebagai guru atau pendidik dalam Islam tidak hanya sekedar memiliki kemampuan mentransfer pengetahuan kepada peserta didik sebagaimana yang terjadi pada umumnya, namun diperlukan syarat dan kepribadian yang ketat serta memadai untuk menjadi seorang guru atau pendidik dalam Islam.

Kedudukan dan Fungsi Pendidik dan Peserta Didik:

1. Kedudukan dan Fungsi Pendidik

Pendidik memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan, karena pendidik adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan unsur-unsur yang ada dalam sebuah aktivitas pendidikan, terutama anak didik. Sebagai wujud dari kedudukan yang sangat penting tersebut, fungsi pendidik adalah berupaya untuk mengembangkan segenap potensi anak didiknya, agar memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupannya.26 Untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik hendaknya bertolak pada prinsip amar ma’ruf nahi mungkar karena pendidik sebagai panutan bagi peserta didiknya.

Dari pandangan tersebut di atas maka dapat dipahami bahwa fungsi utama pendidik pada umunya adalah mentransfer ilmu pengetahuan dan mentransformasikan nilai dan norma kepada peserta didik sehingga terbentuk kepribadian yang soleh. Tugas pendidik tersebut merupakan tugas mulia dan melebihi tanggung jawab. 

Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Pendidik berfungsi sebagai spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al-Syawki bersyair: “Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.

Berdasarkan pendapat para ahli sungguh banyak fungsi guru yang diperlukan dari guru sebagai pendidik, atau siapa saja yang telah yang menerjunkan diri menjadi guru. Semua fungsi yang diharapkan dari guru seperti diuraikan dibawah ini, sebagai:

a. Korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki dan mungkin pula telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. 

b. Inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapa memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari teori-teori belajar, dari penaglaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tapi bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi anak didik.

c. Informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengeahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya, ditopang dengan bahan yang akan diberikan kepada anak didik.

d. Organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi belajar pada diri anak didik.

e. Motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatar belakangi anak didik malas belajar dan menurun perestasinya di sekolah. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam intrkasi edukatif,karena menyangkut esensi pekerjaan pendidik yang membutuhkan kemahiran sosial, menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.

f. Inisiator, dalam perannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan pengajaran. proses intraksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan.

g. Fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang memadai akan menyebabkan anak didik malas belajar. 

h. Pembimbing, peranan guru yang tak kalah pentingnya dari semua peranan yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan. Karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.

i. Demonstrator, dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami. Apalagi anak didik yang memiliki intelegensi yang sedang. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didik. Guru harus berusaha membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tidak terjadi kesalahan pengertian antara guru dan anak didik. Tujuan pengajaran pun dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

j. Pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Kelas yang terlalu padat dengan anak didik, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih banyak tidak menguntungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yang optimal. 

k. Mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalarn berbagai bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun materil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran.

l. Supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervisi harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya, atau karena memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol daripada orang-orang yang disupervisinya. Dengan sernua kelebihan yang dimiliki, ia dapat melihat, menilai atau mengadakan pengawasan terhadap orang atau sesuatu yang disupervisi.

m. Evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik.

D. Karakteristik Pendidik dan Peserta Didik

1. Karakteristik Pendidik

Menurut Abdul Rahman An-Nahlawi seperti yang dikutip oleh Ramayulis menyebutkan tugas pendidik adalah: pertama, fungsi penyucian yakni sebagai pembersih, pemelihara dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni menginternalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia. Dalam pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang dapat membedakannya dari yang lain. Dalam hal ini An-Nahlawi membagi karakteristik pendidik muslim kepada beberapa bentuk, di antaranya yaitu:

a) Bersifat ikhlas: melaksanakan tugasnya sebagaipendidik semata-mata untuk mencari keridhoan Allah dan menegakkan kebenaran.

b) Mempunyai watak dan sifat rubbaniyah.

c) Bersifat sabar dalam mengajar.

d) Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya.

e) Mampu menggunakan metode mengajar yang bervariasi.

f) Mampu mengelola kelas dan mengetahui psikis anak didik, tegas dan proposional.

Ditinjau dari segi pribadi dewasa susila mempunyai karakteristik: 

a) Individualitas yang utuh

b) Sosialitas yang utuh 

c) Norma-norma kesusilaan dan nilainilai kemanusian

d) Bertindak sesuai dengan norma, nilai-nilai itu atas tanggungjawab sendiri demi kebahagian dirinya dan kebahagian masyarakat, orang lain (moralitas). Di dalam masyarakat, orang yang berpribadi dewasa susila mempunyai pula tanggung tertentu terhadap orang lain, terhadap orang yang belum dewasa, entah karena status kodratinya, atau karena status sosialnya dalam kelompok masyarakat itu. Orang dewasa karena status kodratinya mempunyai tanggung jawab mendidik ialah orang tua. Orang tualah yang melahirkan anak-anak mereka. Karena itulah orang tua merupakan pendidik utama dan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama). Sedangkan orang dewasa susila lainnya adalah menjadi pendidik karena tanggung jawab sosial terhadap orang yang belum dewasa dalam kelompok atau organisasi mereka.

Untuk menjadi pendidik diperlukan persiapan (pendidikan) seperti persiapan perkawinan, pendidikan calon pendidik disekolah, pendidikan pemimpin agama, pendidikan pemimpin pemerintahan, pendidikan pemimpin organisasi. Dengan demikian seseorang menjadi dewasa susila yang karena status kodratinya dan status sosialnya sanggup mendidik orang lain. Sanggup mendidik artinya memiliki kemampuan (kompetensi) untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik. Pendidik harus memiliki karakteristik atau sifat-sifat khas yang diperlukan dalam melaksanakan tugas mendidik yaitu:

1. Kematangan diri yang stabil: memahami diri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai kemanusian serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya.

2. Kematangan sosial yang stabil: mempunyai pengetahuan yang cukup  tentang masyarakatnya, dan kecakapan membina kerjasama dengan orang lain.

3. Kematangan profesional (kemampuan mendidik) menaruh perhatihan dan sikap cinta terhadap anak didik, mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.

2. Karakteristik Peserta Didik

Beberapa hal yang perlu dipahami mengenai karakteristik peserta didik adalah:

a. Kompetensi Pendidik 

Salah satu komponen dalam pendidikan (pendidikan Islam) adalah kompetensi pendidik. Kompetensi guru (pendidik) adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latarbelakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. 

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pendidik/guru atau dosen dalam melakukan tugas keprofesionalan. Demikian pula yang dikemukakan oleh Drs. Akmal Hawi bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Kompetensi tersebut dapat dinilai dan sangat penting dalam hubungannnya dengan kegiatan belajar-mengajar dan hasil belajar siswa, demikian pula dapat digunakan sebagai pedoman dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenaga pendidik.Untuk menjadi pendidik yang profesional tentunya harus memiliki kompetensi keguruan. Dari uraian tersebut, maka menurut Hamruni, pendidik yang profesional harus memiliki kompetensi-kompetensi sebagai berikut:

1. Penguasaan materi al-Islam yang komperehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang-bidang tugasnya.

2. Penguasaan strategi (mencakup pendekatan, metode dan teknik) pendidikan Islam, termasuk kemampuan evaluasinya.

3. Penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan.

4. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan pada umumnya guna keperluan pengembangan pendidikan Islam.

5. Memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.

Di sisi lain secara umum guru yang memiliki kompetensi, akan menjadi sosok yang berkarakter, dengan kata lain kompetensi itu akan manjadi salah satu karakter dalam diri guru. Dalam pasal pasal 28 ayat 3 PP RI No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik sebagai agen pembelajaran harus memiliki empat jenis kompetensi yaitu kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial.44 Namun dalam pendidikan Islam (Kemenag) mendapat tambahan yaitu kompetensi kepemimpinan. Adapun penjelasan kompetensi guru tersebut sebagai agen pembelajaran yaitu meliputi: Kompetensi paedagogik. Kompetensi paedagogik adalah pemahaman guru terhadap anak didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan anak didik untuk mengaktualisasikan sebagai potensi yang dimilikinya.

b. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian, berupa kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa arif, berwibawa dan berakhlak mulia, sehingga dapat menjadi teladan. Bagi seorang guru hal ini merupakan modal dasar untuk menjalankan tugasnya secara professional.

c. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional, menurut ahli pendidikan, sebuah pekerjaan dikatakan profesi jika dilakukan untuk mencari nafkah, sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian yang tinggi.


Dalam konteks profesionalisme mengajar, menurut J.B. Situmorang dan Winarno mengemukakan secara umum seorang guru dikatakan professional paling tidak harus menguasai dua hal yaitu: Pertama, menguasai materi dan ilmu pengetahuan yang diajarkan atau yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua, menguasai cara mengajar dengan baik.

d. Kompetensi sosial.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi, menjalin kerjasama dan berinteraksi secara efektif dan efisien, baik itu dengan anak didik, sesama pendidik, orang tua/wali, maupun dengan masyarakat sekitar.47

e. Kompetensi kepemimpinan.

Kompetensi kepemimpinan memuat kemampuan seorang guru dalam membuat perencanaan, mengorganisasikan potensi unsur sekolah, kemampuan menjadi innovator, pembimbing dan konselor, serta kemampuan menjaga dan mengendalikan pengamalan ajaran agama dalam komunitas sekolah.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan 

Hakikat seorang pendidik kaitannya dalam pendidikan Islam adalah mendidik dan sekaligus di dalamnya mengajar sesuai dengan keilmuwan yang dimilikinya. Secara umumnya pendidik adalah orang yang memiliki tanggungjawab mendidik. Bila dipersempit pengertian pendidik adalah guru yang dalam hal ini di suatu lembaga sekolah. Sedangkan pengajar adalah pendidik yang baik. Adapun hakekat pendidik adalah Allah SWT yang mengajarkan ilmu kepada manusia dan manusia pula yang mempunyai sebuah kewajiban baginya untuk mentransferkan ilmu itu kepada orang lain demi kemaslahatan ummat, hakekat peserta didik merupakan individu yang akan dipenuhi kebutuhan ilmu pengetahuan, sikap dan tingkah lakunya, karena peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran. Tugas dan peran pendidik sangat berkaitan dan tak tidak dapat dipisahkan, tugas pendidik adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap diri dan berbagai tantangan kehidupannya, sedangkan peran pendidik adalah sebagaipemimpin dan pelaksana pendidikan dalam suatu masyarakat dan sekaligus sebagai anggota masyarakat, sehingga dengan demikian dituntut guru atau pendidik dalam meningkatkan tugas dan perannya.

Karakteristik pendidik dan peserta didik adalah norma atau kaidah yang mengatur hubungan dan interaksi pendidik dan peserta didik dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat sehingga pendidik dan peserta didik dapat memahami posisinya secara benar. Kode etik tersebut merupakan aturan yang semestinya dipatuhi oleh kedua unsur dalam pendidikan yaitu pendidik dan peserta didik sehingga proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan dapat tercapai maksimal. Dimensi-dimensi kompetensi pendidik yaitu meliputi, Kompetensi Paedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Kepemimpinan. Kompetensi-kompetensi tersebut sebagai bentuk keterampilan, pengetahuan yang utuh dan sebagai pendidik atau guru melaksanakannya tugas tersebut secara bertanggungjawab.


B. Saran

Sebaiknya kita tidak hanya mendengar kata Pendidikan, taoi kita harus mengetahui ap arti sebenarnya dari Pendidikan , dan apa yang dimaksud dengan pendidikan. Sebaiknya kita harus mengejar pendidikan, atau mempelajari suatu ilmu, karena pendidikan digunakan sepanjang hayat.



DAFTAR PUSTAKA


Anwar, Rosihin. 2010. Akhlak Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia.

Majid, Abdul dan Dian Andriani. 2011. Pendekatan Karakter Persepektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosada Karya.

Mawardi, Al. (2013). Etika, Moral dan Akhlak. Jurnal Fakultas Pendidikan Agama Islam Politeknik Negeri Lhokseumawe,12, 59.

Nata, Abuddin. 2014. Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia. Jakarta: Rajawali Pres.

Nasution, hasmiyah. 2013. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Sarwoko. 2015. Pengantar Filsafat Ilmu Keperawatan. Jakarta: Salemba.



Komentar